Foto: Puluhan anggota Masyarakat Adat Dayak Desa Kalahien menyampaikan pernyataan sikap di atas Jembatan Kalahien.
Buntok, SampurnaNews.com – Masyarakat Adat Dayak Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menyatakan penolakan keras terhadap rencana pengelolaan Jembatan Kalahien dan alur Sungai Barito oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang berasal dari luar Kalimantan Tengah.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di atas Jembatan Kalahien, Senin (19/01/2026), dan diikuti puluhan warga adat. Massa membawa bendera Merah Putih serta atribut adat Dayak sebagai simbol identitas, persatuan, dan komitmen menjaga wilayah leluhur.
Koordinator aksi, Panding Mula Maleh, menegaskan bahwa masyarakat adat Kalahien selama ini telah berperan aktif dalam menjaga keamanan, kelestarian, dan keberlangsungan fungsi jembatan maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.
“Kami menolak dengan tegas pengelolaan oleh BUP dari luar Kalimantan Tengah. Masyarakat adat sudah mampu dan terbukti menjaga wilayah ini secara mandiri,” tegasnya dalam orasi.
Aksi tersebut juga menjadi bentuk aspirasi langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Masyarakat berharap pemerintah pusat hadir dan memastikan kebijakan pengelolaan wilayah strategis tidak mengesampingkan hak-hak masyarakat adat.
“Kami yakin Presiden tidak akan membiarkan masyarakat adat tersingkir di tanahnya sendiri,” ujar Panding.
Masyarakat menilai keterlibatan pihak luar tanpa persetujuan dan peran masyarakat lokal berpotensi mengabaikan nilai-nilai adat, kearifan lokal, serta tatanan sosial yang selama ini menjaga stabilitas wilayah Kalahien.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyatakan kesiapan mempertahankan wilayah adat apabila aspirasi mereka tidak mendapat perhatian.
Pekik perjuangan dan seruan khas Dayak menggema, disertai simbol penghunusan mandau sebagai bentuk tekad menjaga tanah leluhur.
Aksi diakhiri dengan salam persatuan Dayak, “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”, serta teriakan “Lawan!” secara serempak.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai tuntutan masyarakat adat Desa Kalahien. (IB1).






