Pemkab Barsel

Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Untuk Tertibkan Perizinan Perusahaan

Sampurna News
48
×

Pemkab Barsel Bentuk Tim Gabungan Untuk Tertibkan Perizinan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 10 02 17 21 14 91 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Foto: Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barsel, Dr. Ita Minarni, ST., MT

Buntok, SampurnaNews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dalam waktu dekat berencana melakukan penertiban terhadap seluruh perizinan perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barsel, Dr. Ita Minarni, ST., MT, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan DPRD, Komisi I, II dan III, dengan melibatkan Pemerintah Daerah, bersama OPD terkait, Kepala Desa Sungai Telang, Mantir Adat Desa Sungai Telang, serta perwakilan masyarakat Desa Sungai Telang, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Kamis (2/10/2025).

Menurut Ita Minarni, selama ini pemerintah daerah kerap menemukan adanya pembangunan infrastruktur seperti jalan oleh pihak perusahaan, namun tidak jelas apakah sudah mengantongi izin resmi atau belum.

“Kita sudah mengeluarkan SK, bahkan sudah disetujui Gubernur dan di koordinasikan ke pusat untuk pembentukan tim gabungan ini. Kalau memang izinnya lama, misalnya 2010–2019, maka harus di-upgrade lagi ke KKPN. Tapi kalau pembangunan jalan itu masih di dalam areal tambang milik mereka, itu hak perusahaan,” jelasnya.

Tim gabungan ini melibatkan unsur Kejaksaan, Polres, Baperida, Bapenda, tim perizinan, Dinas Tata Ruang, Perhubungan, serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Tim tersebut akan melakukan pengecekan dan penertiban semua izin usaha yang ada di Barsel.

Salah satu contoh kasus yang menjadi perhatian adalah aktivitas pengerukan pasir dalam skala besar yang diduga dikirim keluar daerah tanpa membayar pajak daerah. Padahal, pemerintah daerah sudah mematok retribusi sebesar Rp6.500 per kubik untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau perusahaan membawa hasil pasir keluar tanpa bayar pajak, jelas daerah yang dirugikan. Karena itu, tim gabungan ini akan turun langsung untuk menertibkan,” tegas Ita.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim gabungan dijadwalkan mulai bergerak pekan depan, setelah sebelumnya pemerintah Daerah padat kegiatan, seperti peringatan HUT Barsel dan kegiatan lainnya.

“Kemarin kita sudah bersepakat, tim gabungan mulai bergerak minggu depan. Tujuannya agar semua perizinan jelas dan daerah tidak dirugikan lagi,” pungkasnya.(IB1).