Pemkab Barsel

Pemkab Barsel Gandeng Pertamina Siapkan Aturan Ketat Pembelian BBM

Sampurna News
10
×

Pemkab Barsel Gandeng Pertamina Siapkan Aturan Ketat Pembelian BBM

Sebarkan artikel ini
IMG 20260421 231700
Oplus_0

Foto: Pj Sekretaris Daerah Barsel,DR. Ita Minarni,ST.MT

Buntok, Sampurnanews.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggandeng Pertamina bergerak cepat menata distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kota Buntok dan sekitarnya. Langkah itu dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Barsel,DR. Ita Minarni,ST.MT di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barsel Harminto serta sejumlah instansi terkait. Fokus utama pembahasan adalah memperketat sistem pembelian BBM di SPBU guna menekan praktik pelangsiran yang dinilai meresahkan masyarakat.

Menurut Ita Minarni, pihak Pertamina mengapresiasi langkah Pemkab Barsel yang telah menerbitkan surat edaran pengawasan distribusi BBM. Namun, Pertamina juga mendorong adanya pembatasan kuota pembelian bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Pembatasan pembelian ini penting agar distribusi BBM lebih merata dan tidak dimanfaatkan oknum untuk pelangsiran,” ujarnya.

Ia menegaskan, kelangkaan BBM yang kerap dikeluhkan masyarakat bukan semata karena kekurangan kuota, melainkan diduga akibat penimbunan dan distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Kuota BBM untuk Barito Selatan sebenarnya cukup. Persoalannya ada pada distribusi yang tidak tertib,” katanya.

Selain itu, dalam rapat juga dibahas persoalan harga BBM di tingkat pengecer. Pertamina menegaskan hanya bertanggung jawab atas harga resmi di SPBU, sedangkan pengawasan harga di luar SPBU menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Pemkab Barsel pun diminta mengambil langkah tegas terhadap pengecer yang menjual BBM di atas harga wajar dan merugikan masyarakat.

Tak hanya itu, Pertamina juga menyampaikan adanya dugaan sejumlah SPBU yang menjual BBM dengan harga tidak sesuai ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut, sidak bersama akan dilakukan ke beberapa SPBU di wilayah Barsel.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum juga akan merazia kios-kios pengecer BBM yang melanggar aturan surat edaran Bupati.

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik penimbunan, mencegah permainan harga, dan memastikan masyarakat Barsel memperoleh BBM dengan mudah serta harga yang wajar. (IB1).