Foto: Kepala Bapenda)Barsel, Selviriyatmi,
BUNTOK, SampurnaNews.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) mulai menunjukkan hasil setelah dibentuknya satuan tugas (Satgas) PAD.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barsel, Selviriyatmi, mengatakan Satgas tersebut telah melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan untuk menyampaikan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah sesuai Peraturan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Ia menjelaskan, dalam undang-undang tersebut terdapat tambahan pungutan berupa opsen, yang kini menjadi bagian PAD. Opsen tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Satgas PAD dibentuk karena beberapa tahun sebelumnya realisasi pendapatan masih stagnan. Tim ini diketuai wakil bupati, sedangkan bupati menjadi pembina, dengan anggota dari OPD terkait,” jelas Selviriyatmi. Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, langkah jemput bola yang dilakukan Satgas membuat penerimaan PAD meningkat. Realisasi pendapatan tahun 2024 hanya Rp78 miliar, namun hingga awal Oktober 2025 sudah mendekati Rp82 miliar dari target Rp116 miliar.
Ia optimistis target PAD 2025 dapat tercapai sepenuhnya karena masih terdapat sejumlah tunggakan pajak dan retribusi dari pihak ketiga yang telah diterbitkan surat penagihannya.
Selain itu, Satgas PAD juga akan kembali turun ke lapangan untuk menggali potensi pendapatan lainnya, termasuk pajak reklame yang belum dibayarkan banyak perusahaan.
Potensi lain yang diincar adalah pajak penerangan jalan non-PLN serta perusahaan yang menggunakan genset sendiri untuk operasional, namun belum menyetor pajak terkait. Selviriyatmi juga menyoroti pajak katering sebesar 10 persen yang belum dibayarkan sebagian perusahaan penyedia makanan bagi karyawannya.
“Kami juga akan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan untuk memperkuat proses penagihan pajak daerah,” ujarnya. (IB1).







