Foto: Sigit K Yunianto saat foto bersama di aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan
Buntok, SampurnaNews.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Barito Selatan (Barsel). Ia meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Hal itu disampaikan Sigit saat reses di Kecamatan Dusun Selatan, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, solusi yang bisa ditempuh adalah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat dapat menambang secara legal.
“Pertambangan jangan hanya untuk perusahaan besar, masyarakat juga harus diberi ruang,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Ia menjelaskan, usulan WPR dapat diajukan pemerintah daerah melalui bupati ke gubernur, lalu diteruskan ke kementerian terkait.
Selain itu, Sigit juga mengingatkan WPR syarat perizinannya seperti Amdal jangan sampai memberatkan masyarakat, karena sepengetahuannya bila normal biaya untuk Amdal cukup besar hingga Rp.300 juta.
“Bila Rp.300 juta, biaya untuk Amdal WPR jelas masyarakat tidak mampu, untuk itulah perlu adanya regulasi,” tutupnya.
Dalam reses tersebut, ia turut menyerap aspirasi warga terkait listrik PLN, gas elpiji, dan BBM. Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran, camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat. (IB1).







