Foto: Anggota DPRD Barsel, Hermanes, SE dan Purliani Thea, S.Kep., M.M. sat dibincang awak media usai rapat Senin (04/05/2025.
Buntok, SampurnaNews.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat internal guna mematangkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dalam rapat paripurna pada 12 Mei 2026.
Ketua Pansus LKPJ, Hermanes, SE, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025.
“Rekomendasi ini nantinya akan kami sampaikan dalam paripurna. Kami mendorong pemerintah daerah agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat diketahui oleh DPRD maupun masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, LKPJ merupakan instrumen penilaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencakup realisasi anggaran serta capaian program. Karena itu, OPD yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan diminta untuk diberikan sanksi tegas.
Sementara itu, anggota Pansus, Purliani Thea, S.Kep., M.M., menambahkan bahwa evaluasi melalui LKPJ diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.
“Kami berharap program dan kebijakan pemerintah daerah ke depan semakin baik serta selaras dengan Asta Cita nasional,” tutupnya.(IB1)







