Foto: Ketua DPRD Barsel Ir.HM Farid Yusran MM
Buntok, SampurnaNews.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, yang semakin meluas di tengah musim kemarau mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.
Ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran, MM meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel segera melakukan penghitungan ulang terhadap kebutuhan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sekaligus menambah alokasi anggaran tersebut. Selain jumlahnya dinilai tidak lagi mencukupi, proses pencairan BTT juga diminta dapat dipercepat agar penanganan bencana berjalan lebih efektif.
“Pemkab Barsel wajib melakukan penghitungan ulang kebutuhan anggaran BTT di tengah masifnya Karhutla,” kata Farid Yusran kepada awak media, Rabu (2/9/2026).
Farid mengungkapkan, sebelumnya dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, alokasi BTT yang semula disiapkan sebesar Rp23 miliar mengalami penurunan menjadi hanya Rp5 miliar.
Pengurangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran.
Namun, menurut Farid, kondisi di lapangan saat ini menunjukkan kebutuhan penanganan bencana justru semakin besar. Karhutla terjadi di sejumlah wilayah, sementara musim kemarau diperkirakan masih akan berlangsung cukup panjang.
“Angka Rp5 miliar itu tidak cukup untuk penanganan Karhutla di Barito Selatan,” tegasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino yang turut memicu kondisi kemarau diprakirakan masih berlangsung hingga Januari 2027. Bahkan, September 2026 diperkirakan menjadi salah satu periode puncak kemarau.
Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi dasar Pemkab Barsel dalam menghitung kembali kebutuhan anggaran penanganan bencana.
Terlebih lagi, dari total BTT sebesar Rp5 miliar yang tersedia, sekitar Rp2 miliar disebut telah digunakan untuk penanganan kondisi darurat. Padahal, musim kemarau baru berlangsung sekitar satu bulan.
“Berarti kan perlu tambahan BTT. Tadi kata Penjabat Sekda akan ditambah. Nah, ini nanti akan kita lihat berapa tambahannya,” ujarnya.
Dampak Karhutla dan Kemarau Harus Jadi Dasar Perhitungan
Farid menekankan, penambahan BTT tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.
Pemerintah daerah harus menghitung kebutuhan secara cermat dengan mempertimbangkan kemungkinan panjangnya musim kemarau serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Menurutnya, dampak bencana tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial, kesehatan hingga kebutuhan dasar berupa air bersih.
“Harus dihitung secara cermat, karena ada sekian desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai tidak ada air bersih,” ungkapnya.
Persoalan kekurangan air bersih, menurut Farid, menjadi salah satu indikator bahwa penanganan bencana saat ini tidak bisa hanya berfokus pada pemadaman Karhutla.
Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk menghadapi berbagai dampak ikutan yang muncul akibat kemarau panjang.
Pencairan BTT Jangan Sampai Terlambat
Selain meminta penambahan anggaran, Farid juga menyoroti mekanisme pencairan BTT yang menurutnya perlu dipersingkat.
Ia meminta Pemkab Barsel mengevaluasi proses pencairan dana tersebut, khususnya bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Satgas Penanggulangan Bencana yang berada di garis depan penanganan Karhutla.
Farid menjelaskan, secara prosedural pencairan BTT harus diawali dengan pengajuan dari BPBD atau tim Satgas Penanggulangan Bencana. Selanjutnya, usulan tersebut harus melalui proses reviu oleh Inspektorat.
Menurut dia, prosedur tersebut tetap harus dijalankan, tetapi waktu prosesnya perlu dipangkas tanpa mengabaikan aspek pertanggungjawaban dan akuntabilitas.
“Saya kira lama waktunya bisa dipendekkan atau dipangkas. Misalnya yang biasanya tiga hari bisa menjadi satu hari atau bahkan setengah hari,” katanya.
Ia menilai percepatan pencairan sangat penting mengingat Karhutla merupakan bencana yang membutuhkan respons cepat. Keterlambatan dukungan anggaran dapat berdampak terhadap kecepatan petugas dalam melakukan pemadaman dan penanganan di lapangan.
“Harus serba cepat sekarang ini. Jangan api sudah menyala baru mengusulkan, kemudian baru dilakukan pencairan dananya,” pungkas Farid.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menerapkan pola siaga dan antisipatif, bukan hanya bergerak setelah kondisi di lapangan sudah semakin parah. Dengan demikian, dukungan anggaran, peralatan, personel, air bersih dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat disiapkan lebih awal. (IB1).







