Foto: Camat Mentaya Hulu Kotim, H.M. Edison.
Sampit, SampurnaNews.com – Camat Mentaya Hulu, HM. Edison, mendukung upaya aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan, penertiban hingga penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah aktivitas ilegal yang dilakukan segelintir masyarakat, khususnya pada musim kemarau seperti saat ini. Di antaranya pembakaran lahan serta praktik penangkapan ikan dengan menggunakan cara-cara yang dilarang, seperti setrum dan racun.
Edison menilai langkah aparat kepolisian diperlukan untuk mencegah aktivitas yang tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem.
“Kami mendukung upaya aparat kepolisian melakukan pencegahan bahkan hingga penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” kata Edison, Senin (7/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas, baik dalam membersihkan lahan maupun menangkap ikan. Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama agar sumber daya alam tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Mari kita jaga alam agar alam menjaga kita. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas ilegal agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib jika melihat kegiatan yang dapat merusak lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolsek Mentaya Hulu, Ipda Zet Hariyanto, mengatakan aktivitas ilegal yang cukup menonjol selama musim kemarau antara lain pembakaran lahan serta penangkapan ikan menggunakan racun dan setrum.
Menurut Zet, praktik penangkapan ikan dengan cara tersebut cenderung meningkat ketika debit air di sungai maupun danau mengalami penurunan secara signifikan.
“Aktivitas penangkapan ikan dengan racun atau setrum ini meningkat karena debit air yang sangat jauh berkurang, baik di sungai maupun danau-danau,” jelasnya.
Selain penangkapan ikan secara ilegal, Zet menyebut sebagian besar kebakaran lahan yang terjadi juga disinyalir dipicu oleh kesengajaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembakaran lahan secara sembarangan berpotensi meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar. Terlebih pada musim kemarau, kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar.
Karena itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah berbagai aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan maupun menggunakan cara-cara terlarang dalam menangkap ikan.
Warga yang menemukan adanya aktivitas ilegal juga diimbau segera melaporkannya kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (IB1).



