Foto: Anggota DPRD Barsel Edy Saputra.SE
Buntok, SampurnaNews.com – Kembalinya aktivitas pendidikan secara tatap muka di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) setelah beberapa pekan terganggu akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mendapat sambutan positif dari kalangan DPRD setempat.
Anggota DPRD Barsel, Edy Saputra, SE, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah yang kembali membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh sekolah mulai jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP pada Senin, 2 November 2026.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para siswa, orang tua maupun tenaga pendidik yang selama ini harus menyesuaikan proses belajar mengajar melalui sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Kita sangat mendukung diterbitkannya surat edaran tersebut. Mengingat perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Barsel sudah cukup baik dan dinilai layak untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka,” ujar Edi Saputra kepada awak media, Sabtu (31/10/2026).
Ia menilai, kebijakan Bupati Barsel, Dr. Eddy Raya Samsuri, ST., MM., tersebut merupakan langkah tepat dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lingkungan dan hasil pemantauan kualitas udara.
Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Kabupaten Barsel, Sanggu, pada 30 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB, angka ISPU tercatat 90 atau berada dalam kategori sedang.
Politisi PDI Perjuangan Barsel ini menambahkan, kembalinya PTM diharapkan dapat mengoptimalkan proses belajar mengajar, sehingga para siswa bisa kembali mengikuti pelajaran secara langsung, berinteraksi dengan guru maupun teman-temannya.
“Meski demikian, kita berharap pihak sekolah dan orang tua tetap memperhatikan kondisi kesehatan anak-anak. Apabila kondisi udara kembali memburuk, tentu harus ada langkah antisipasi agar kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait terus memantau perkembangan kualitas udara di wilayah Barsel, sehingga pelaksanaan PTM dapat berjalan aman dan lancar.
Sebagaimana diketahui, pembukaan kembali PTM tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Barsel Nomor 1970/DISDIK/X/2026 tentang Penyesuaian Kembali Pelaksanaan Pembelajaran Setelah Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Dengan kembali dibukanya sekolah, diharapkan aktivitas pendidikan di Kabupaten Barsel berangsur normal dan para siswa dapat kembali belajar secara maksimal,” tutupnya. (IB1).







