DPRD Barsel

DPRD Barsel Soroti Sejumlah OPD Masih di Dijabat Plt

Sampurna News
174
×

DPRD Barsel Soroti Sejumlah OPD Masih di Dijabat Plt

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 09 09 18 08 22 53 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

Foto: Anggota DPRD Barsel, H Raden Sudarto.SH

BUNTOK, SampurnaNews.com – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang masih dipimpin pejabat pelaksana tugas (Plt) mendapat perhatian dari DPRD setempat.

Anggota DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, SH, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel segera mengambil langkah untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut dengan pejabat definitif.

Menurut politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa H. Alex itu, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama sehingga perlu segera ditindaklanjuti melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai terlalu lama dijabat Plt. Kewenangan Plt sangat terbatas, berbeda dengan pejabat definitif,” kata H. Alex, Rabu (23/9/2026).

Ia menyebutkan, beberapa OPD yang masih dipimpin Plt di antaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Direktur RSUD, Satpol PP serta sejumlah OPD lainnya.

H. Alex menilai, pengisian jabatan definitif penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelaksanaan program di setiap perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif.Apa lagi saat ini pejabatnya Plt di barsel rangkap jabatan, sehingga beban kerjanya cukup berat, sehingga kemungkinan tidak maksimal untuk menjalankan tugasnya.

Terlebih, kata dia, pejabat definitif memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam menjalankan tugas dan mengambil berbagai keputusan strategis sesuai bidangnya.

Karena itu, ia mendorong Pemkab Barsel segera melakukan asesmen terhadap calon pejabat yang memenuhi persyaratan, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan definitif dalam waktu berkepanjangan. Mengingat saat ini masih banyak ASN Barsel yang sudah memenuhi syarat untuk menjabat dari segi kepangkatan, namun kesempatan saja yang belum.

“Kalau memang sudah memenuhi ketentuan, segera dilakukan prosesnya. Kita berharap OPD yang kosong pejabat definitifnya bisa segera terisi,” pungkasnya..(IB1).