Foto: DPRD saat menggelar RDP terkait tunggakan gaji ratusan karyawan PT Kencana Sinergi Jaya dan PT Prager Kencana Servis Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Rabu (5/8/2026),
(ist)
BUNTOK, SampurnaNews.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tunggakan gaji ratusan karyawan PT Kencana Sinergi Jaya dan PT Prager Kencana Servis setelah perwakilan perusahaan yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Rabu (5/8/2026), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Barsel H. Irawansyah, SH, didampingi Ketua Komisi II H. Sudiarto, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, pihak Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Barsel, pimpinan perusahaan, dan perwakilan karyawan maupun eks pekerja.
Pertemuan tersebut membahas tuntutan pembayaran tunggakan gaji yang belum dibayarkan sejak Desember 2025, termasuk hak pesangon para pekerja.
Ketua Komisi I DPRD Barsel H. Irawansyah mengatakan, DPRD berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan hubungan industrial agar hak-hak pekerja dapat segera dipenuhi.
“Dalam pertemuan ini, kita mencari solusi agar permasalahan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja terkait gaji dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya usai rapat.
Meski pembahasan berlangsung cukup panjang, DPRD akhirnya memutuskan menunda RDP karena pihak perusahaan belum menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
DPRD akan menjadwalkan kembali RDP dan meminta perusahaan menghadirkan direktur utama atau pejabat yang berwenang agar pembahasan menghasilkan keputusan yang mengikat terkait penyelesaian tunggakan gaji dan hak-hak para pekerja.
Perwakilan eks karyawan, Suharsah, mengatakan para pekerja datang ke DPRD untuk memperjuangkan hak yang hingga kini belum mereka terima.
“Meski RDP ini ditunda karena pihak perusahaan tidak dapat menghadirkan pejabat yang berwenang mengambil keputusan, kami berharap hak-hak kami sebagai pekerja, baik gaji maupun pesangon, dapat segera dibayarkan,” katanya.
Sementara itu, HCGS Manager PT Prager Kencana Servis, Tohap Simanjuntak, menjelaskan bahwa industri pertambangan saat ini sedang menghadapi tantangan berat. Menurutnya, sejak Desember 2025 perusahaan menghentikan operasional sehingga kondisi keuangan belum memungkinkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para pekerja.
“Saya memastikan PT Kencana Sinergi Jaya dan PT Prager Kencana Servis tidak pernah berniat mengabaikan hak-hak karyawan. Hanya saja, proses pembayarannya membutuhkan waktu lebih lama karena kondisi perusahaan saat ini,” ujar Tohap.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Barsel Ahmad Rizky, S.Pd menegaskan bahwa RDP lanjutan harus menjadi momentum untuk menghasilkan solusi nyata bagi para pekerja. Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan yang memiliki kewenangan penuh sangat penting agar tidak kembali berakhir tanpa keputusan.
“Kami berharap pada RDP lanjutan nanti seluruh pihak dapat hadir dengan kewenangan penuh sehingga dapat menghasilkan keputusan yang konkret demi memberikan kepastian atas pembayaran gaji dan hak-hak ratusan pekerja yang masih tertunggak. DPRD berkomitmen mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang memberikan kepastian bagi para pekerja,” tegas Ahmad Rizky. (IB1).







