Foto: Anggota DPRD Kabupaten Barsel, Edi Saputra, SE
BUNTOK,SampurnaNews.com – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Barito Selatan (Barsel) semakin tebal. Kondisi tersebut terjadi seiring masih munculnya kebakaran di sejumlah titik, di antaranya wilayah Desa Madara, Jalan Pendang, Jalan C Sumbi, Lalemu Lewas, serta beberapa lokasi lainnya.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Barsel, Edi Saputra, SE. Ia menyatakan keprihatinannya karena kebakaran yang terus terjadi tidak hanya menyulitkan tim pemadam, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama akibat memburuknya kualitas udara.
“Ini sangat memprihatinkan. Kabut asap semakin tebal karena di beberapa tempat masih terjadi kebakaran. Tim di lapangan seperti BPBD, Polres, Kodim dan unsur lainnya juga terus berjibaku melakukan penanganan,” ujar Edi.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan petugas pemadam. Masyarakat memiliki peran penting dengan menjaga lingkungan di wilayah masing-masing serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Edi menilai, apabila kebakaran terjadi akibat kesengajaan manusia, maka persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Karhutla yang disebabkan oleh ulah manusia harus menjadi perhatian kita bersama. Masyarakat harus ikut menjaga daerahnya masing-masing agar kebakaran tidak semakin meluas,” tegasnya.
Selain mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, Edi juga meminta warga yang harus beraktivitas di luar rumah agar menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan asap.
Ia juga mengajak masyarakat segera melapor kepada aparat apabila mengetahui adanya pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
“Kalau mengetahui ada oknum yang sengaja membakar lahan, segera laporkan kepada aparat. Jangan dibiarkan, karena dampaknya dirasakan masyarakat luas,” katanya.
Edi menegaskan, tindakan tegas perlu diberikan terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Pelaku yang terbukti menyebabkan Karhutla harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai karena ulah satu atau beberapa orang, masyarakat luas yang menjadi korban,” pungkasnya. (IB1).







