Pemkab Barsel

Terapkan Disiplin Positif Lewat Keyakinan Kelas dan Restitusi

Sampurna News
38
×

Terapkan Disiplin Positif Lewat Keyakinan Kelas dan Restitusi

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 08 08 21 15 18 46 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Foto : Arief Angky Suseno, S.Pd.Gr.

BUNTOK, SampurnaNews.com – Mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berpihak pada murid terus menjadi perhatian tenaga pendidik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan budaya positif melalui keyakinan kelas dan restitusi sebagai pendekatan dalam membangun karakter serta disiplin positif peserta didik.

Praktik baik tersebut digagas oleh Arief Angky Suseno, S.Pd.Gr, yang mendorong perubahan cara pandang terhadap disiplin di lingkungan sekolah. Menurutnya, disiplin tidak semata-mata berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan ataupun pemberian hukuman, tetapi harus tumbuh dari kesadaran murid untuk menjalankan nilai-nilai kebajikan yang disepakati bersama.

Melalui keyakinan kelas, murid dilibatkan secara aktif untuk menyusun komitmen bersama yang menjadi pedoman dalam bersikap dan berperilaku selama mengikuti proses pembelajaran.

“Disiplin bukan sekadar membuat murid patuh terhadap aturan. Yang lebih penting adalah bagaimana mereka memahami nilai yang diyakini dan kemudian mampu bertanggung jawab atas perilakunya,” kata Arief Angky Suseno kepada awak media, Senin (10/02/2025).
Screenshot 2026 08 08 21 15 58 41 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

  • Selain keyakinan kelas, pendekatan restitusi juga diterapkan ketika terjadi permasalahan atau pelanggaran perilaku di lingkungan sekolah. Dalam pendekatan ini, guru tidak langsung memberikan hukuman, tetapi mengajak murid berdialog, melakukan refleksi, memahami dampak dari tindakannya, serta mencari solusi untuk memperbaiki kesalahan.

    “Pendekatan restitusi mengedepankan dialog, refleksi, dan tanggung jawab. Murid didorong memahami dampak dari tindakannya dan memperbaiki kesalahan berdasarkan kesadaran, bukan karena rasa takut terhadap hukuman,” jelasnya.

    Praktik tersebut kemudian didokumentasikan dalam laporan Best Practice sebagai bagian dari upaya pengembangan budaya positif di lingkungan sekolah.

    Dalam pelaksanaannya, melibatkan seluruh warga sekolah. Kegiatan dilakukan melalui diseminasi mengenai disiplin positif kepada guru dan murid, pembentukan keyakinan kelas pada setiap rombongan belajar, serta pembiasaan penggunaan segitiga restitusi dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi peserta didik.

    Kolaborasi antara guru dan murid menjadi bagian penting dalam penerapan pendekatan tersebut. Dengan keterlibatan murid dalam menyusun keyakinan kelas, mereka tidak hanya menjadi pihak yang menjalankan aturan, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama.

    Arief menegaskan, tujuan utama penerapan disiplin positif adalah membantu murid tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan mampu mengelola perilakunya berdasarkan nilai-nilai kebajikan.

    “Disiplin positif bukan tentang memberi hukuman, tetapi menumbuhkan kesadaran murid agar mampu memperbaiki kesalahan dan bertanggung jawab atas setiap pilihan yang diambil. Ketika murid memahami nilai-nilai yang diyakininya, perubahan perilaku akan muncul dari dalam dirinya sendiri,” ujarnya.

    Penerapan disiplin positif berbasis keyakinan kelas dan restitusi diharapkan tidak hanya berdampak terhadap perilaku murid, tetapi juga membangun iklim sekolah yang lebih humanis dan kolaboratif.

    Praktik baik tersebut menjadi salah satu langkah sekolah dalam menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga menekankan pembentukan karakter, tanggung jawab, kemandirian, serta kemampuan murid dalam mengambil keputusan secara sadar.

    Dengan pendekatan tersebut, sekolah berupaya membangun budaya belajar yang menempatkan murid sebagai bagian penting dalam proses pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berpihak pada kebutuhan perkembangan peserta didik. (IB1).