DPRD Barsel

Warga Terdampak Aktivitas Hauling, Arbanu Minta Pengawasan Tambang Diperketat

Sampurna News
67
×

Warga Terdampak Aktivitas Hauling, Arbanu Minta Pengawasan Tambang Diperketat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260928 170056
Oplus_0

Foto:  Anggota DPRD Barsel Arbanu

BUNTOK, SampurnaNews.com – Persoalan lingkungan di sekitar aktivitas pertambangan dan jalur angkutan batubara di Kecamatan Gunung Bintang Awai dan Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mendapat perhatian dari DPRD setempat.

Anggota DPRD Barsel, Arbanu, mengatakan aktivitas industri pertambangan harus memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat yang berada di sekitar kawasan operasional.

Menurutnya, sejumlah keluhan masyarakat berkaitan dengan aktivitas hauling perlu ditindaklanjuti secara nyata, terutama menyangkut debu, aliran air saat hujan, kondisi badan jalan serta pengelolaan limbah dari aktivitas perbaikan kendaraan.

“Yang menjadi persoalan adalah dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat. Saat hujan, ada aliran air dari kawasan tambang yang masuk ke sungai-sungai kecil,” ujar Arbanu kepada awak media,  Senin (28/9/2026).

Ia meminta perusahaan memastikan sistem pengelolaan air tambang berfungsi sebagaimana mestinya. Keberadaan kolam pengendapan atau settling pond, menurutnya, juga perlu dipastikan mampu menahan material sebelum air mengalir ke lingkungan sekitar.

Politisi Partai Nasdem itu menyebut kekhawatiran masyarakat terutama berkaitan dengan sungai-sungai kecil yang selama ini memiliki fungsi bagi kehidupan warga.

“Jangan sampai sungai-sungai kecil yang dulu digunakan masyarakat untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari justru tertutup atau tercemar akibat aktivitas pertambangan,” tegasnya.

Selain persoalan air, debu kendaraan angkutan batubara menjadi masalah lain yang disorot.

Arbanu mengatakan, pada musim kemarau, intensitas kendaraan yang melintas di jalan angkut dapat menimbulkan debu yang kemudian terbawa ke permukiman masyarakat.

Ia meminta penyiraman jalan dilakukan secara rutin dan benar-benar mampu mengendalikan debu, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

“Debunya sampai masuk ke rumah warga. Air yang turun dari atap rumah seperti lumpur dan perabotan juga kotor,” katanya.

Dampak tersebut, lanjut Arbanu, tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan warga. Debu juga berpotensi mengenai lahan perkebunan masyarakat yang berada di sekitar jalur hauling.

“Ini kebun masyarakat. Kalau debu terus-menerus, tanaman mereka juga terdampak. Jangan sampai masyarakat yang berada di sekitar jalan angkut justru menanggung kerugian,” ujarnya.

Perhatian Arbanu juga tertuju pada aktivitas workshop kendaraan di sepanjang Jalan  Hauling perusahaan.

Ia mempertanyakan sistem pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas perbaikan kendaraan, seperti oli bekas dan bahan bakar.

“Kalau oli bekas dan limbah lainnya dibuang sembarangan, saat hujan bisa mengalir ke sungai-sungai kecil. Ini harus diperhatikan,” katanya.

Menurutnya, fasilitas workshop harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai agar aktivitas perbaikan kendaraan tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan.

Arbanu menilai seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pertambangan dan angkutan batubara harus dijalankan dengan memperhatikan kewajiban pengelolaan lingkungan.

Untuk mencegah persoalan semakin meluas, Arbanu meminta pemerintah daerah melalui SOPD terkait meningkatkan pengawasan di lapangan.

Pengawasan, katanya, perlu mencakup kondisi jalan angkut, pengendalian debu, aliran air dari kawasan pertambangan, hingga pengelolaan limbah B3.

Ia juga meminta tindakan diberikan apabila ditemukan pihak yang tidak menjalankan kewajiban lingkungan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai karena kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah, masyarakat yang jadi korban,” pungkasnya.

Arbanu menegaskan keberadaan investasi pertambangan tetap harus memberikan ruang bagi perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Jangan hanya mengambil hasilnya. Dampak terhadap desa-desa yang dilintasi juga harus menjadi tanggung jawab dan perhatian perusahaan,” tegasnya. (IB1).