Foto: Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST.MT.
BUNTOK, SampurnaNews.com -Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan pilar utama dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut ditekankan Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri saat sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah di Tabak Kanilan Kecamatan Gunung Bintang Awai, Jumat (15/8/2025) akhir pekan lalu.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pemerintah Kecamatan Gunung Bintang Awai itu dengan tujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kita harus terus berupaya mencapai target pemenuhan pajak yang sudah ditetapkan. Namun, faktor ketaatan dan kesadaran wajib pajak menjadi penentu keberhasilan,” kata Eddy Raya Samsuri.
la mengatakan saat ini pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak di era digitalisasi lebih mudah.
Pemkab Barsel, lanjut dia, melalui Bapenda telah mengembangkan inovasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah berbasis online.
Hal ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik menuju tata kelola yang efisien, transparan dan akuntabel.
“Kita telah menjalin kerja sama sebagai agregator kanal pembayaran, yang mencakup Shopee, Gopay, Lazada, Dana, Blibli.com, Alfamart, Indomaret, Bank,” beber dia.
la menambahkan dengan sistem ini masyarakat bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja, lebih cepat, mudah dan aman.
Sementara Plt. Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024, serta Peraturan Bupati Nomor 8,9,10 dan 11 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme PBB-P2, pajak barang dan jasa tertentu, listrik, katering dan lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak secara teratur, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung roda pemerintahan,” kata dia.
Hal yang sama disampaikan Camat Gunung Bintang Awai Armadi, bahwa dasar kegiatan Keputusan Bupati Barito Selatan No. 188.45/203/2025 tanggal 16 Juni 2025, Tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barsel Tahun 2025.
“Tujuannya, mendorong partisipasi aktif wajib pajak untuk Pelaporan Kewajiban Pajak dan Retribusi Daerah. Mendukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Kontribusi Pajak dan Retribusi secara tertib dan tepat waktu,” ucap dia.
Adapun peserta kegiatan sosialisasi ini adalah perusahaan pertambangan, perkebunan dan jasa lainnya, serta para Kades yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai. (IB1).







