Pemkab Barsel

Karhutla Belum Reda, Barsel Perpanjang Tanggap Darurat hingga 30 Hari

Sampurna News
10
×

Karhutla Belum Reda, Barsel Perpanjang Tanggap Darurat hingga 30 Hari

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 09 14 19 34 50 00 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Foto : foto bersama usai rapat monitoring dan evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan di ruang rapat Kantor Bupati Barsel

BUNTOK,SampurnaNews.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari, mulai 14 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Barsel bersama Forkopimda dan sejumlah pihak terkait melakukan monitoring dan evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan di ruang rapat Kantor Bupati Barsel, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin langsung Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri.

Eddy mengatakan, kondisi karhutla di wilayah Barsel masih membutuhkan penanganan serius. Bahkan, beberapa titik kebakaran mulai mendekati kawasan permukiman sehingga pemerintah perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan pengerahan sumber daya.

“Perpanjangan ini dilakukan agar seluruh sumber daya yang ada dapat mempersiapkan diri secara maksimal dan optimal dalam melakukan penanggulangan karhutla,” kata Eddy.

Ia menjelaskan, musim kemarau yang masih berlangsung turut memperberat upaya pemadaman. Sejumlah sumber air mulai terbatas, sementara kebutuhan personel, peralatan dan sarana pendukung terus meningkat.

Data BPBD Barsel mencatat, sejak status siaga karhutla diberlakukan pada 17 Juli 2026 dan kemudian meningkat menjadi tanggap darurat pada 25 Agustus 2026, hampir 700 hektare hutan dan lahan telah terbakar.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, Eddy meminta BPBD segera menyusun kebutuhan penanganan selama masa tanggap darurat, mulai dari kebutuhan personel, peralatan hingga dukungan anggaran.

Pemetaan titik api dan wilayah rawan kebakaran juga diminta diperkuat sehingga upaya pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Menurut Eddy, dampak karhutla kini tidak hanya diukur dari jumlah titik api dan luas lahan terbakar. Asap yang ditimbulkan telah menjadi ancaman langsung terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Persoalannya bukan lagi hanya berapa hektare lahan yang terbakar atau berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Ini sudah menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Barsel Agus In’yulius mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan berdasarkan berbagai indikator. Selain jumlah titik api dan luasan kebakaran, kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menjadi salah satu pertimbangan penting.

“Keputusan ini berdasarkan data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Agus.

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, seluruh unsur penanganan karhutla di Barsel diharapkan semakin memperkuat koordinasi, terutama dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran dan dampak asap terhadap masyarakat. (IB1)