Foto: Bupati Barsel bersama beberapa
pimpinan instansi menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Kamis (18/12/2025).
Buntok,SampurnaNews.com – Bupati Barito Selatan (Barsel) DR.H. Eddy Raya Samsuri bersama sejumlah pimpinan instansi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyediaan Layanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025.
Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barsel, Jalan Pelita Raya, Buntok, Kamis (18/12/2025).
Sejumlah pejabat dan pimpinan instansi yang turut menandatangani PKS antara lain Kapolres Barito Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Barsel, Dandim 1012/Buntok, Kepala Kejaksaan Negeri Barsel, Badan Pusat Statistik (BPS) Barsel, serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata transformasi birokrasi menuju sistem pelayanan yang terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini memiliki makna yang sangat strategis, karena menjadi landasan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi penyelenggara layanan, baik instansi vertikal, perbankan, badan usaha, maupun lembaga lainnya,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, tanpa kolaborasi yang kuat, Mal Pelayanan Publik tidak akan mampu menghadirkan layanan yang lengkap dan berkualitas bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Bupati berharap pelayanan publik semakin mudah diakses dalam satu lokasi terpadu, proses perizinan dan administrasi menjadi lebih cepat, sederhana, serta transparan, dan integrasi data antar instansi dapat berjalan optimal sehingga mengurangi tumpang tindih serta hambatan birokrasi.
Selain itu, setiap instansi penyedia layanan diharapkan menempatkan petugas terbaik, menjunjung tinggi etika pelayanan, serta terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan Mal Pelayanan Publik tidak diukur dari banyaknya jenis layanan yang tersedia, tetapi dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, kenyamanan fasilitas pelayanan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala. Keterbukaan terhadap kritik dan masukan masyarakat disebutnya sebagai kunci perbaikan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan terus memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun fasilitasi, agar seluruh instansi dapat bekerja secara sinergis dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” kata Eddy Raya Samsuri.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak menjadikan momentum penandatanganan PKS ini sebagai titik awal penguatan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.
“Semoga Mal Pelayanan Publik menjadi simbol birokrasi modern di Kabupaten Barito Selatan serta menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya. (IB1).







