Pemkab Barsel

PENSIL MAS, Inovasi Jemput Bola Dukcapil Barsel Permudah Masyarakat Urus Dokumen Pencatatan Sipil

Sampurna News
14
×

PENSIL MAS, Inovasi Jemput Bola Dukcapil Barsel Permudah Masyarakat Urus Dokumen Pencatatan Sipil

Sebarkan artikel ini
IMG 20260724 160255
Oplus_131072

Foto : Kegiatan PENSIL MAS yang digelar oleh Dukcapil Barsel. (Ist)

BUNTOK, SampurnaNews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program PENSIL MAS (Pencatatan Sipil Masal). Inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh dokumen pencatatan sipil dengan sistem pelayanan jemput bola hingga ke desa-desa.

Dokumen pencatatan sipil, seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum atas setiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, masih banyak warga yang belum memiliki dokumen tersebut akibat minimnya informasi, kendala jarak menuju pusat pelayanan, biaya transportasi, hingga kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.

IMG 20260724 160343
Oplus_131072

Kondisi tersebut mendorong Disdukcapil Barito Selatan menghadirkan PENSIL MAS sebagai solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari Kota Buntok.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barsel, Drs. Sabirin, M.Si, mengatakan inovasi tersebut tidak hanya menghadirkan pelayanan pembuatan dokumen secara kolektif, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan penetapan pengadilan untuk perubahan data pencatatan sipil.

“Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat di Barsel yang memerlukan putusan atau penetapan pengadilan untuk perubahan dokumen pencatatan sipil seperti perubahan nama, tanggal, bulan maupun tahun lahir, serta penetapan status perkawinan atau perceraian bagi pasangan nonmuslim yang belum tercatat, kami juga bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Buntok Kelas II untuk memberikan pelayanan sidang keliling bagi masyarakat di wilayah kecamatan dan pedesaan yang jauh dari Kota Buntok,” ujar Sabirin, Kamis (28/05/2026).

Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Barsel dengan Pengadilan Negeri Buntok Kelas II, masyarakat kini dapat memperoleh layanan sidang keliling tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten. Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi antar lembaga pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain menerima pengajuan pelayanan secara kolektif dari pemerintah desa, Disdukcapil juga secara aktif melakukan pemetaan wilayah dengan tingkat kepemilikan dokumen pencatatan sipil yang masih rendah.

IMG 20260724 160424
Oplus_131072

Sabirin berharap inovasi PENSIL MAS mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen pencatatan sipil sekaligus mendorong peningkatan cakupan kepemilikan akta-akta pencatatan sipil di Barsel.

“Diharapkan melalui inovasi PENSIL MAS masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen pencatatan sipil, sehingga cakupan kepemilikan akta pencatatan sipil di Barsel terus meningkat dan pelayanan publik dapat dirasakan secara merata hingga pelosok desa,” pungkasnya. (IB1).