MANGKATIP, SampurnaNews.com – Jarak dan kondisi geografis bukan lagi alasan bagi masyarakat Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), untuk mendapatkan pelayanan administrasi pemerintahan.
Melalui inovasi SAHABAT KEDUNHIL (Sistem Akses Hubungan Aspirasi dan Bantuan Administrasi Terpadu), pengurusan dokumen kini dapat dilakukan dari desa melalui layanan WhatsApp.
Inovasi tersebut dikembangkan Pemerintah Kecamatan Dusun Hilir sebagai terobosan pelayanan publik berbasis digital, khususnya untuk menjawab tantangan wilayah yang sebagian masyarakatnya masih mengandalkan transportasi sungai.
Inovator SAHABAT KEDUNHIL, Fatma, mengatakan layanan tersebut dirancang untuk mempercepat pengurusan berkas rekomendasi sekaligus membuka akses pengaduan masyarakat secara lebih mudah.
“Terobosan berbasis platform WhatsApp Auto-Chat ini dirancang khusus untuk mempercepat pengurusan berkas rekomendasi serta mempermudah akses pengaduan masyarakat tanpa terkendala jarak geografis wilayah perairan,” kata Fatma kepada awak media, Selasa (26/5/2026).
Melalui layanan ini, masyarakat tidak harus berulang kali datang ke kantor kecamatan hanya untuk menanyakan persyaratan atau menyerahkan dokumen awal. Warga cukup menghubungi nomor hotline resmi dan mengikuti petunjuk layanan yang tersedia melalui fitur Auto-Chat.
Informasi mengenai persyaratan dokumen dapat diperoleh secara otomatis. Setelah itu, warga dapat mengirimkan foto berkas persyaratan untuk dilakukan proses penyaringan dan verifikasi awal oleh tim admin loket pelayanan kecamatan.
Proses tersebut dilakukan secara jarak jauh melalui perangkat komputer pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejak awal apakah dokumen yang mereka siapkan telah memenuhi persyaratan sebelum berkas diproses lebih lanjut.
Digitalisasi pelayanan juga diperkuat melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tata kelola dokumen terintegrasi dengan aplikasi umum nasional SRIKANDI, sehingga proses administrasi dapat berlangsung lebih tertib dan terdokumentasi.
Setelah draf dokumen rekomendasi dinyatakan valid, Camat Dusun Hilir melakukan penandatanganan secara elektronik menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tersertifikasi melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.
Dokumen dalam format PDF yang telah dibubuhi TTE dan barcode kemudian dikirimkan kembali kepada warga melalui WhatsApp.
Proses tersebut memungkinkan dokumen diterima masyarakat pada hari yang sama setelah seluruh tahapan pelayanan dinyatakan selesai.
“Dengan mekanisme ini, waktu tunggu pelayanan dapat ditekan maksimal satu hari kerja. Masyarakat juga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi sungai hanya untuk mengurus dokumen di kantor kecamatan,” jelasnya.
Bagi masyarakat di wilayah desa yang jauh dari pusat pemerintahan kecamatan, inovasi ini bukan sekadar perubahan cara mengurus administrasi. SAHABAT KEDUNHIL menjadi upaya menghadirkan pelayanan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat, meskipun secara geografis dipisahkan sungai dan jarak tempuh.
Pemerintah Kecamatan Dusun Hilir berharap inovasi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga tidak hanya mempercepat layanan administrasi, tetapi juga memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ke depan, SAHABAT KEDUNHIL diharapkan menjadi salah satu contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang lincah, responsif, transparan, bersih, dan inklusif di tingkat kecamatan.
Dengan memanfaatkan teknologi yang sudah akrab digunakan masyarakat, pelayanan publik diharapkan tidak lagi identik dengan antrean panjang dan perjalanan jauh, tetapi dapat hadir langsung melalui perangkat yang berada di tangan warga. (IB1).







