Pemkab Barsel

Bupati Barsel Kukuhkan 213 Pejabat, 111 Diantaranya Promosi

Sampurna News
34
×

Bupati Barsel Kukuhkan 213 Pejabat, 111 Diantaranya Promosi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260812 164222 scaled
Oplus_0

Foto:Bupati Barsel DR.H.Eddy Raya Samsuri, ST.MTsaat Kukuhkan 213 Pejabat di Aula Sekda Barsel,Rabu (12/8/2026).

BUNTOK, SampurnaNews.com – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri, mengukuhkan dan melantik sebanyak 213 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026.

Pelantikan, pengukuhan serta pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan di Aula Sekda Barsel, Rabu (12/8/2026).

Dari total 213 pejabat yang dilantik, terdiri atas 85 pejabat administrator dan 128 pejabat pengawas. Berdasarkan proses pengisian jabatan, sebanyak 47 orang dikukuhkan, 55 orang dimutasi, dan 111 orang mendapatkan promosi.

Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Zulkarnain Masdipura, S.Sos sebagai Camat Jenamas, Indera Yudi Yulian, SE sebagai Camat Gunung Bintang Awai, Tri Wahyu Kesuma, SE sebagai Lurah Hilir Sper, M. Rifai, SST sebagai Lurah Bangkuang, serta Akhmad Jumaidi, S.Sos sebagai Lurah Pendang.

IMG 20260812 164304 scaled
Oplus_0

Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, kinerja, integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, pelantikan pejabat bukan sekadar pengisian jabatan ataupun penyegaran organisasi.

Momentum tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.

“Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk meningkatkan dedikasi, semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas,” tegas Tanto.

Ia menjelaskan, manajemen ASN saat ini berorientasi pada sistem merit, kompetensi, kinerja, integritas dan manajemen talenta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Karena itu, proses pengangkatan, mutasi dan pengukuhan pejabat telah melalui pertimbangan Tim Penilai Kinerja serta disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Langkah tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Efisiensi Anggaran Jangan Turunkan Pelayanan, Khristianto juga menyoroti tantangan birokrasi yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menegaskan, efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, efisiensi harus mendorong aparatur bekerja lebih efektif, inovatif dan bertanggung jawab.

“Dalam keterbatasan fiskal, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan yang bersifat seremonial dan administratif perlu disederhanakan. Perjalanan dinas harus dilakukan secara lebih selektif, sedangkan pelaksanaan rapat dapat memanfaatkan teknologi digital apabila memungkinkan.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Ita Minarni, menjelaskan bahwa sebagian besar pejabat yang dilantik dan dikukuhkan merupakan pejabat yang menempati posisi pada perangkat daerah dengan nomenklatur baru.

“Kita berharap pejabat yang dilantik bekerja dengan baik, rajin serta tekun,” kata Ita.

Ia juga berharap para kepala dinas bersama Tim Penilai Kinerja dapat memastikan bahwa penempatan pejabat benar-benar berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi, sehingga para pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapannya, mereka dapat melaksanakan tugasnya lebih baik dan sesuai aturan,” pungkasnya. (IB1).