Buntok,SampurnaNews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan pendalaman terhadap rencana kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi II DPRD Barsel, Hj Yangsi Hartini.SH.MM, mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan skala prioritas, terlebih di tengah kondisi anggaran yang mengalami penyesuaian.
“Kita saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan pada 2026 mendatang,” kata Yangsi Hartini di Buntok, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, pendalaman tersebut menyasar Renja OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Barsel. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perhubungan.
Selain itu, Komisi II juga membahas program Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan serta Sekretariat Daerah, khususnya Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Yangsi menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman, anggaran perubahan sejumlah OPD pada 2026 mengalami pengurangan dibandingkan dengan APBD murni.
Kondisi tersebut membuat Komisi II harus lebih selektif dalam menentukan program yang dapat dipertahankan dan menjadi prioritas untuk dilaksanakan.
“Usulan dari masing-masing OPD bagus semuanya. Namun dalam pembahasan Renja ini kita harus lebih selektif dalam menentukan program yang benar-benar menjadi skala prioritas,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menyebutkan, dari sejumlah OPD yang dibahas, terdapat dua OPD yang justru mendapatkan usulan penambahan anggaran, yakni DLH serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Penambahan anggaran untuk DLH, kata dia, diperlukan untuk mendukung operasional pengangkutan sampah, khususnya pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bagi truk pengangkut sampah.
“Penambahan anggaran DLH itu untuk pembelian BBM truk pengangkut sampah yang akibat efisiensi anggaran sudah habis,” ujarnya.
Sementara itu, tambahan anggaran bagi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan diarahkan untuk mendukung pembenahan Pasar Subuh.
Menurut Yangsi, keberadaan pasar tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian agar kondisinya semakin baik dan mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat.
Ia menegaskan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 akan tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Kita ingin anggaran yang terbatas ini benar-benar diarahkan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mendukung pelayanan pemerintah daerah,” pungkasnya. (IB1).







