Foto: Anggota DPRD Barsel Hermanes,SE
Buntok,SampurnaNews.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Hermanes, SE, meminta Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait mengatur waktu operasional truk angkutan Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan yang melintas di dalam Kota Buntok.
Hermanes berharap kendaraan angkutan CPO tidak melintas pada jam-jam sibuk, melainkan diarahkan melintas pada malam hari ketika arus lalu lintas sudah mulai sepi. Menurutnya, pengaturan tersebut penting untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.
“Kita berharap truk angkutan CPO yang melintas dalam Kota Buntok diatur pada malam hari saat lalu lintas sudah sepi. Ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Hermanes kepada awak media, Selasa (18/8/2026).
Ketua Gardayak Barsel itu juga meminta agar pengaturan tidak hanya menyangkut waktu melintas. Kecepatan kendaraan serta jarak antartruk, terutama ketika kendaraan melaju secara beriringan, juga perlu menjadi perhatian pemerintah dan perusahaan.
“Selain hanya diperbolehkan pada malam hari, kecepatan dan iring-iringan truk juga harus diperhatikan. Jangan sampai keberadaan kendaraan-kendaraan besar tersebut justru membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengakui keberadaan aktivitas angkutan CPO memberikan dampak positif bagi daerah, salah satunya melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Namun, menurut Hermanes, kontribusi ekonomi tersebut tetap harus diimbangi dengan perhatian terhadap kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
“Memang keberadaan truk angkutan CPO ini daerah diuntungkan karena menyumbang PAD yang cukup besar dari retribusi. Namun, jangan sampai kita melupakan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan koordinasi dengan perusahaan maupun pihak terkait untuk membuat pengaturan yang jelas mengenai waktu operasional, kecepatan kendaraan, serta pola iring-iringan truk CPO yang melintas di dalam Kota Buntok.
Dengan adanya pengaturan tersebut, kata Hermanes, aktivitas perekonomian tetap berjalan, sementara keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat juga dapat terjaga. (IB1).







