Teks: Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H, saat melakukan Press release dengan awak media,Kamis (18/09/2025).
Buntok, SampurnaNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang sempat viral di media sosial, setelah proses penangkapan pelaku melibatkan bantuan masyarakat. Press release dipimpin langsung Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., Kamis (18/9/2025) di Mako Polres Lama, Jalan Merdeka Raya Buntok.
Tersangka berinisial AR, seorang residivis kasus narkoba, ditangkap warga di Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, pada Rabu (17/9/2025). Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan orang asing di rumah seorang warga setempat. Saat didatangi, AR sempat bersembunyi di bawah kolong rumah dan mengancam warga dengan senjata airsoftgun.
Pelaku kemudian melarikan diri ke jalan dekat gereja sambil menembakkan senjatanya ke arah warga. Beruntung, tembakan tersebut tidak menimbulkan korban. Warga bersama perangkat desa terus mengejar hingga akhirnya berhasil melumpuhkan AR dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 2 paket sabu dengan berat bersih 2,48 gram, satu pucuk airsoftgun, alat hisap sabu (bong), dua unit handphone, serta sejumlah barang pribadi lainnya. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Barsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Barsel menjelaskan, modus tersangka adalah menguasai, menyimpan, serta memperjualbelikan sabu. “Tersangka ini merupakan residivis, sudah tiga kali dipidana karena kasus narkoba. Kami berharap agar pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat,” tegas AKBP Jecson.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani membantu aparat dalam penangkapan. “Sinergi masyarakat dengan kepolisian adalah kunci untuk memberantas peredaran narkoba di Barsel. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga,” ujarnya.
Kapolres pun menghimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan turut serta memberikan informasi bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. “Laporkan segera ke pihak kepolisian agar bisa kami tindaklanjuti. Bersama-sama kita jaga Barsel tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (IB1).