Foto: Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen
Buntok, Pojok62.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus berkomitmen memperkuat tata kelola aset daerah. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni menggencarkan pemasangan plang tanda kepemilikan di berbagai aset milik pemerintah daerah.
Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen, pada Selasa (06/05/2025). menegaskan, program ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi sengketa lahan maupun bangunan yang bisa merugikan daerah.
“Pemasangan plang aset ini adalah penegasan status hukum kepemilikan. Dengan adanya tanda ini, masyarakat maupun pihak-pihak lain bisa mengetahui bahwa lahan dan bangunan tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” jelas Akmal.
Ia menambahkan, selama ini beberapa aset daerah rawan disalahgunakan bahkan berpotensi diklaim pihak tertentu. Karena itu, perlindungan secara fisik maupun administrasi menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain pemasangan plang, BPKAD Barsel juga melakukan inventarisasi aset melalui sistem digital. Semua data aset dimasukkan ke dalam basis data terintegrasi agar lebih transparan, akurat, dan mudah diakses untuk keperluan perencanaan maupun pengawasan.
“Dengan digitalisasi aset, kita bisa memantau secara detail mulai dari luas lahan, lokasi, status hukum, hingga nilai aset. Ini bukan hanya untuk tertib administrasi, tapi juga mendukung optimalisasi aset sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Menurut Akmal, pemasangan plang aset akan terus diperluas ke seluruh kecamatan di Barsel. BPKAD juga menggandeng pemerintah desa dan kelurahan untuk turut mengawasi dan menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan.
“Ini tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan menjaga aset milik pemerintah daerah, karena pada akhirnya manfaatnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red2).