DPRD Barsel

DPRD Barsel Matangkan Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat, Segera Dibawa ke Paripurna

Sampurna News
248
×

DPRD Barsel Matangkan Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat, Segera Dibawa ke Paripurna

Sebarkan artikel ini
IMG 20260518 193636 scaled
Oplus_0

Foto:Anggota Bampemperda DPRD Barsel saat foto usai rapat

Buntok,SampurnaNews.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat penyempurnaan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Pemberdayaan, di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat, Senin (18/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Barsel Hj. Ani Mahrita dan turut dihadiri Wakil Ketua Bapemperda DPRD Barsel Dr. H. Lisawanto, SE, ME, MBA bersama sejumlah anggota Bapemperda lainnya.

Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, rapat dipimpin Asisten I Setda Barsel Rahmad Nuryadin, SH, MH didampingi sejumlah pejabat terkait.

Dalam rapat tersebut, pembahasan Ranperda berlangsung serius dengan fokus pada penyempurnaan substansi aturan agar mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat di Barsel.

Usai mengikuti rapat, Dr. H. Lisawanto menyampaikan bahwa secara prinsip pembahasan Ranperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat telah disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

“Pada intinya, rapat hari ini sudah menyepakati Ranperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Hukum Adat. Selanjutnya Ranperda tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD,” ujarnya.

Dikatakan Ketua STIE Dahani Dahanai Buntok itu,  regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat di Barsel.

Ia menambahkan, keberadaan Ranperda ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga eksistensi hukum adat serta nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini hidup di tengah masyarakat.

“Setelah Ranperda ini di Paripurnakan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barsel optimistis regulasi ini mampu menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat adat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutupnya.(IB1)