DPRD Barsel

Putri Siti Rohmawati: PT KSJ dan PT PKS Jangan Keluarkan Aset Sebelum Tuntaskan Hak Pekerja

Sampurna News
299
×

Putri Siti Rohmawati: PT KSJ dan PT PKS Jangan Keluarkan Aset Sebelum Tuntaskan Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20260806 WA0003

Foto: Anggota DPRD Barsel Putri Siti Rohmawati

BUNTOK, SampurnaNews.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Putri Siti Rohmawati, menegaskan PT Kencana Sinergi Jaya (KSJ) dan PT Prager Kencana Servis (PKS) tidak boleh memindahkan aset operasional perusahaan dari lokasi tambang sebelum seluruh hak ratusan eks pekerja dan kewajiban kepada masyarakat diselesaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Putri usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Barsel terkait tunggakan gaji ratusan karyawan kedua perusahaan tersebut. Penundaan dilakukan karena pihak perusahaan hanya mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Barsel, Rabu (5/8/2026).

Plt Ketua DPD Partai Demokrat Barsel itu mengaku kecewa lantaran PT KSJ dan PT PKS hanya diwakili oleh HCGS Tohap Simanjuntak. Menurutnya, perwakilan tersebut tidak memiliki mandat untuk mengambil keputusan maupun memberikan kepastian penyelesaian tuntutan para pekerja dan masyarakat setempat.

“RDP belum menghasilkan titik temu karena yang hadir tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Karena itu rapat kami tunda sambil menunggu kehadiran direktur utama kedua perusahaan,” ujar Putri.

Ia mengungkapkan, selama menunggu pelaksanaan RDP berikutnya, pihak perwakilan perusahaan telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengeluarkan aset operasional perusahaan dari lokasi tambang.

Menurut Putri, langkah tersebut penting sebagai bentuk jaminan agar perusahaan tetap bertanggung jawab menyelesaikan seluruh kewajibannya.

Selain tunggakan gaji ratusan eks pekerja, DPRD juga menerima informasi bahwa perusahaan masih memiliki kewajiban kepada para pedagang dan masyarakat sekitar yang selama ini menjalin hubungan usaha dengan perusahaan.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai perusahaan meninggalkan daerah sebelum seluruh kewajibannya diselesaikan. Kalau mereka sudah pergi, kepada siapa masyarakat dan para pekerja akan menagih hak mereka?” tegasnya.

Putri menegaskan DPRD Barsel akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga hak-hak para pekerja maupun masyarakat yang terdampak benar-benar dipenuhi oleh pihak perusahaan. (IB1).