Pemkab Barsel

UMPAN ADD/DD, Strategi Kecamatan Dusun Hilir Cegah Kesalahan Pengelolaan Keuangan Desa

Sampurna News
31
×

UMPAN ADD/DD, Strategi Kecamatan Dusun Hilir Cegah Kesalahan Pengelolaan Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260808 235228
Oplus_131072

Foto: Kegiatan Umpan ADD/DD di kecamatan Dusun Hilir (ist).

MENGKATIP, SampurnaNews.com – Pengelolaan keuangan desa membutuhkan ketelitian, kepatuhan terhadap regulasi, serta pendampingan yang berkelanjutan.

Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, menerapkan inovasi UMPAN ADD/DD atau Upaya Meminimalisir Temuan Pengelolaan ADD/DD melalui Pendampingan Berkelanjutan.

Inovasi ini dirancang untuk memperkuat pengawasan sejak awal sekaligus membantu aparatur desa memahami berbagai ketentuan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Sekcam Dusun Hilir Hidayat mengatakan, UMPAN ADD/DD merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kesalahan administrasi maupun pengelolaan anggaran di tingkat desa.

“Langkah ini merupakan respons terhadap kompleksitas regulasi dan keterbatasan kapasitas penatausahaan yang masih dihadapi aparatur desa,” kata Hidayat kepada awak media, Kamis (23/4/2026).

Melalui koordinasi Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, pendampingan dilakukan tidak hanya ketika muncul persoalan, tetapi secara berkelanjutan.

Kecamatan menyediakan ruang konsultasi serta melakukan pendampingan langsung ke desa-desa.

Materi yang dikawal mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari prosedur pengadaan barang dan jasa, perhitungan kewajiban perpajakan, hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Pendekatan tersebut membuat proses pembinaan tidak lagi sekadar menunggu hasil pemeriksaan atau audit. Sebaliknya, potensi kesalahan diupayakan dapat diketahui dan diperbaiki sejak tahap awal.

Untuk memperkuat pelaksanaan, Kecamatan Dusun Hilir juga menyediakan Buku Saku Teknis dalam format digital yang berisi berbagai regulasi dan pedoman pengelolaan ADD/DD. Materi tersebut dapat diakses oleh kepala desa maupun bendahara desa melalui laman resmi Kecamatan Dusun Hilir.

Dengan pola pendampingan tersebut, UMPAN ADD/DD diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi dokumen, meningkatkan ketepatan penerbitan rekomendasi pencairan, sekaligus menekan potensi temuan dalam pemeriksaan Inspektorat Daerah.

Lebih dari sekadar inovasi administratif, UMPAN ADD/DD menjadi upaya Kecamatan Dusun Hilir membangun budaya pengelolaan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pendampingan yang dilakukan sejak awal juga diharapkan dapat membantu pemerintah desa lebih percaya diri dalam menjalankan tata kelola anggaran sesuai ketentuan, sehingga dana yang dikelola benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (IB1).